RRI

  • Beranda
  • Berita
  • DPR Dorong Parlemen Dunia Wujudkan Kesetaraan Air Bersih

DPR Dorong Parlemen Dunia Wujudkan Kesetaraan Air Bersih

19 Mei 2024 14:10 WIB
DPR Dorong Parlemen Dunia Wujudkan Kesetaraan Air Bersih
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana. (Foto: Humas DPR RI)

KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Putu Supadma mendorong Parlemen Dunia mewujudkan kesetaraan air bersih dunia. Dia berharap World Water Forum (WWF) dapat melibatkan Parlemen Dunia dalam menangani permasalahan air bersih di negara-negara yang kekurangan.

"Pertama kalinya dari 10 kali World Water Forum mengadakan pertemuan tingkat parlemen secara resmi menggandeng DPR sebagai host dan Inter-Parliamentary Union. Forum ini diharapkan tidak hanya sebatas dialog antar parlemen dunia, tetapi menghasilkan gerakan yang konkret terkait hak atas air," kata Putu dalam keterangan pers, Minggu (19/5/2024).

Putu yang merupakan Anggota Biro Komite Inter Parliamentary Union (IPU) atau Parlemen Dunia menyebut isu krisis air penting. Dia mengatakan telah bertemu dengan Presiden Dewan Air Dunia untuk melakukan langkah konkrit usai WWF.

"Saya bertemu dengan Presiden Dewan Air Dunia Tuan Loic Fauchon di Jakarta, menyadari air sendiri berpengaruh dan terpengaruh oleh perubahan iklim. WWF ke-10 menjadi pengingat kita, penanda bahwa isu air bukan isu yang ecek-ecek." katanya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pentingnya isu air bersih berkaitan dengan kualitas hidup dan menjaga kesehatan. Menurutnya, WWF ke-10 yang dihadiri 148 negara ini menjadi momentum penting menyampaikan isu kesetaraan air bersih.

"Isu air sangat krusial bagi keberlangsungan hidup manusia, wilayah, politik, bahkan pembangunan berkelanjutan. Oleh karenanya, kita perlu menganggap serius isu air tersebut," ujarnya.

Pewarta: Rizki Supermana, S.Pd
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).