ANTARA

  • Beranda
  • Video
  • Kejati Papua sita uang dugaan korupsi PON XX senilai Rp10 miliar

Kejati Papua sita uang dugaan korupsi PON XX senilai Rp10 miliar

19 Agustus 2025 21:15 WIB
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Papua menyita uang dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua sebesar Rp 10  miliar. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse, Selasa (19/8) mengatakan penyitaan uang tersebut bersumber dari pinjaman panitia peresmian Stadion Papua Bangkit.(Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Reporter: Laksa Mahendra
Sumber: ANTARA