TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Mahfud Md Tidak Incar Kemenangan dalam Gugatan Pemilu 2024 ke MK

Mahfud Md Tidak Incar Kemenangan dalam Gugatan Pemilu 2024 ke MK

21 Maret 2024 15:25 WIB
Mahfud Md Tidak Incar Kemenangan dalam Gugatan Pemilu 2024 ke MK

TVRINews, Jakarta

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa partainya tidak akan mengincar kemenangan dalam gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu karena desakan eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu, bahwa persidangan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk melindungi proses hukum dan demokrasi.

"Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jalan Teuku Umar No. 09, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.

Selain itu, Mahfud mengutip para ahli dan politisi terkemuka yang menjelaskan bahwa pemilu tersebut dianggap brutal. Sebab, aparatur negara dinilai tidak netral pada Pemilu 2024 ini.

"Terutama di politik-politik kerah putih dan sebagainya dipakai semua sehingga ini dianggap pemilu paling brutal. Oleh karena itu, kita ingin mewariskan ke generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," jelasnya.

Meski demikian, Mahfud mengungkapkan bahwa akan menerima hasil keputusan MK pada hasil Pemilu 2024.

"Kami akan menerima apapun hasilnya. Kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir," ungkapnya.

Maka dari itu, Mahfud MD pun menyebut akan menerima hasil Pilpres 2024 apapun yang terjadi. Meski begitu, ia terus berjuang untuk uji coba hingga akhir.

"Agar rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan, generasi muda seperti saudara ini bahwa ikut menyadari bahwa Indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi yang benar-benar berkeadilan juga berhukum," tuturnya.

Pewarta: Lidya Thalia.S
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).