TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • PSU di Kuala Lumpur Dilaksanakan 1 Hari Pada 10 Maret 2024 Dengan Metode KSK dan TPS

PSU di Kuala Lumpur Dilaksanakan 1 Hari Pada 10 Maret 2024 Dengan Metode KSK dan TPS

8 Maret 2024 19:00 WIB
PSU di Kuala Lumpur Dilaksanakan 1 Hari Pada 10 Maret 2024 Dengan Metode KSK dan TPS

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan perkembangan persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri di Kuala Lumpur untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari surat rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang merekomendasikan kepada KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang untuk seluruh PPSLN kuala lumpur

"Karena PSU nanti tidak menggunakan metode pos maka PSU hanya digunakan dengan 2 metode yaitu metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan metode Kotak suara keliling (KSK)," ucap Hasyim dalam Konferensi pers di Kantor KPU RI, Jumat, 8 Maret 2024.

Selanjutnya, Hasyim menyampaikan bahwa terkait dengan waktu pelaksanaan PSU tersebut akan diselenggarakan hanya 1 hari yakni pada tanggal 10 Maret 2024, dimana sebelumnya KPU berencana menggelar kegiatan tersebut pada 9-10 Maret 2024.

"Pemungutan suara melalui atau menggunakan dua metode kotak suara keliling dan mengikuti TPS akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 pada jam 08.00 sampai dengan jam 18.00 waktu Malaysia atau waktu setempat durasinya 10 jam," jelasnya. 

Lebih jauh Hasyim menyebutkan bahwa terkait dengan perubahan waktu pelaksanaan yang menjadi satu hari tersebut dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan serta masukan dari pihak-pihak yang memahami kondisi di Kuala Lumpur

"Untuk metode TPS maupun KSK sehingga metode KSK itu karena lokasinya yang digunakan itu berada di luar pusat kota kuala lumpur yang di situ terdapat komunitas keluarga Indonesia bermukim dan titik-titik di mana yang akan dijadikan tempat pemungutan suara metode KSK itu sudah diidentifikasi dan dikatakan semuanya terjangkau dalam waktu satu hari itu," ungkap Hasyim. 

Kemudian, terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya akan melaksanakan proses PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, KPU menyebutkan bahwa terdapat total 62.217 pemilih untuk PSU di Kuala Lumpur yang terbagi dalam dua metode PSU tersebut. 

"Dimulai dari daftar pemilih yang sudah digunakan untuk pemungutan suara yang kemarin sudah dilangsungkan, dari 447.258 DPT yang lalu kemudian dilakukan pemutakhiran kemudian KPU memutuskan sekarang ini untuk keperluan PSU KL jumlah DPT nya adalah 62.217 pemilih untuk PSU di Kuala Lumpur," jelasnya. 

Hasyim menyampaikan bahwa pemilih yang akan melangsungkan proses pemilihan dengan metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kuala Lumpur terdapat 42.372 pemilih yang difasilitasi dengan 22 TPS yang berlokasi di World Trade Center Kuala Lumpur. 

"Metode TPS, jumlah TPS yang dioperasionalkan adalah 22 TPS, jumlah pemilih yang akan dilayani dengan metode TPS adalah 42.372 pemilih. Metode KSK akan dioperasionalkan 120 KSK untuk melayani 19.845 pemilih," tandasnya.

Pewarta: Redaksi TVRINews
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).