TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kapolri Sebut Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Tengah Ditahap Harmonisasi

Kapolri Sebut Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Tengah Ditahap Harmonisasi

29 Februari 2024 20:03 WIB
Kapolri Sebut Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Tengah Ditahap Harmonisasi
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024

TVRINews, Jakarta

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut hingga saat ini pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dit PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (Dit PPO) tengah ditahap harmonisasi.

Hal tersebut, ia ungkapkan usai menggelar Rapat Pimpinan (rapim) Polri di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024 hari ini.

"Saat ini selain perpres terkait dengan Direktorat PPO yang sedang kita perjuangkan sudah selesai, ini kita sedang melakukan harmonisasi," kata dia

Sebelumnya, Direktorat PPA dan PPO telah masuk ke dalam Sub Direktorat (Subdit) 5 Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). 

Lalu, Porli telah melakukan upaya guna pembentukan struktur organisasi baru untuk Direktorat PPA dan PPO. 

Kemudian, saat ini pihak Polri telah melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemePAN-RB) terkait dengan permohonan pembentukan struktur baru itu.

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekan Peraturan Presiden (Perpres) guna mengatur penambahan satu direktorat di dalam institusi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Yang sebelumnya, pada aturan tersebut Bareskrim memiliki lima direktorat, di aturan terbaru saat ini Bareskrim memiliki tujuh direktorat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan peraturan presiden terkait dengan penambahan satu direktorat di lingkungan Bareskrim Polri.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pewarta: Nirmala Hanifah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).