TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Sebut Tim IT Forensik Temukan Adanya Indikasi Manipulasi Sistem

Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Sebut Tim IT Forensik Temukan Adanya Indikasi Manipulasi Sistem

16 Februari 2024 21:31 WIB
Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Sebut Tim IT Forensik Temukan Adanya Indikasi Manipulasi Sistem
Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Sebut Tim IT Forensik Temukan Adanya Indikasi Manipulasi Sistem

TVRINews, Jakarta

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) memiliki Tim IT Forensik.

Dalam konferensi pers, Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa tim IT forensik mengidentifikasi adanya dugaan kuat terhadap manipulasi sistem melalui algoritma yang disetel untuk memengaruhi hasil pemilihan umum (Pemilu).

"Berdasarkan analisis kajian forensik terhadap server KPU, kami menduga ada logaritma sistem yang sudah di-setting untuk pemenangan paslon tertentu," kata Bambang di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.

"Jadi kalau ad revisi di 1 TPS, ini dia akan mengubah TPS yang lain. ini bukan sekedar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun settingnya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Bambang menyebutkan adanya pola penggelembungan suara yang mencurigakan.

"Sekarang ada pola lain. karena ini sudah ketahuan loncatannya 600, 700, 800 (per TPS), kira-kira di angka itu, sekarang ini kami menduga penambahannya itu dilakukan 100-100 setiap TPS. Ada pola itu. Ini liciknya luar biasa," ucapnya.

Demikian, Bambang mengatakan bahwa tim IT forensik menyatakan kesiapan mereka untuk menghadirkan bukti lebih lanjut yang mendukung dugaan mereka.

"Jadi kalau terus main-main, forensik ini akan kami buka di depan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Baca Juga: PBNU Resmi Aktifkan Kembali Pengurus yang Terlibat dalam Pemilu 2024

Pewarta: Krisafika Taraisya Subagio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).