TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • BAWASLU Kota Bukittinggi Gencarkan Patroli untuk Antisipasi Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2024

BAWASLU Kota Bukittinggi Gencarkan Patroli untuk Antisipasi Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2024

13 Februari 2024 16:22 WIB
BAWASLU Kota Bukittinggi Gencarkan Patroli untuk Antisipasi Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2024

TVRINews, Kabupaten Agam

Menghadapi pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Bukittinggi telah mengambil langkah proaktif untuk mencegah praktik politik uang selama masa tenang.

Hal ini dilakukan dengan mengerahkan pengawas pemilu di setiap tingkatan, termasuk di kecamatan, kelurahan, dan tempat pemungutan suara, untuk melakukan patroli pengawasan secara intensif.

Ketua BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, Alni, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran selama masa tenang, termasuk kampanye dan penyebaran bahan kampanye, serta praktik politik uang yang sering terjadi melalui serangan tahajjud.

Patroli yang ketat dilakukan untuk memastikan kebersihan dan keamanan pemilu dari kegiatan yang tidak sesuai aturan.

"Bagi peserta pemilu untuk tidak melakukan posting terkait kegiatan kampanye di media sosial dan media pemberitaan selama masa tenang dan melakukan politik uang,” imbau     Ketua BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, Alni, Selasa 13 Februari 2024.

Selain itu, BAWASLU mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan adanya politik uang, dengan harapan dapat menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Upaya BAWASLU telah menjadi sorotan publik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas pemilu.

Patroli yang dilakukan secara ketat diharapkan dapat mencegah praktik politik uang dan menjaga proses demokrasi yang sehat.

Dengan tindakan ini, BAWASLU berharap dapat menciptakan pemilu yang berkualitas dan memilih pemimpin yang benar-benar mewakili kehendak rakyat.

Pewarta: Jefri Bentarso
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).