TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kunker Di IKN, Wapres Gibran Bermalam di Rusun ASN

Kunker Di IKN, Wapres Gibran Bermalam di Rusun ASN

28 Mei 2025 20:19 WIB
Kunker Di IKN, Wapres Gibran Bermalam di Rusun ASN

TVRINews, Nusantara

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerjanya di Kawasan Ibukota Nusantara (IKN) turut bermalam di Rusun ASN 1 usai melakukan senjumlah peninjauan perkembangan pembangunan di IKN. Wapres direncanakan akan kembali ke Jakarta pada Kamis, esok hari. 

Wapres Gibran melakukan peninjauan sejumlah infrastruktur di IKN yang salah satunya yakni kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 3 di kompleks istana presiden, Kawasan Inti Pusat Pemerintahanan (KIPP). Wapres Gibran tiba di lokasi kantor Kemenko sekitar Pukul 16.00 WITA. 

Kemudian Wapres juga melakukan peninjauan di ruas Tol IKN KM 58, Rumah Sakit Abdi Waluyo, Universitas Gunadarma. Serta juga meninjau Rumah Sakit Hermina dan Istana Wapres RI yang tengah dibangun.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa kunjungan kerjanya ini merupakan yang perdana bagi Wapres Gibran. Kunjungan itu juga dilakukan dalam rangka mempercepat realisasi pemindahan Ibu Kota Negara. 

Baca Juga: Kepala OIKN Sebut Target Pembangunan Tahap 1 Rampung di Desember 2025

Pada kesempatan tersebut, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa terkait dengan progres pembangunan Istana Wapres ditargetkan baru akan rampung pada 2026. 

Saat ini, progres fisik proyek tersebut telah mencapai 43 persen. Struktur utama hampir selesai, dengan pekerjaan lanjutan mencakup pemasangan kaca antipeluru, penyelesaian arsitektur lansekap, serta detail estetika lainnya.

Basuki menyebutkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikabarkan memberi perhatian khusus terhadap kualitas dan ketepatan waktu proyek, termasuk permintaan agar penataan pohon beringin di area Istana Wapres dilakukan dengan baik sebagai simbol kelestarian dan identitas nasional.

“Beliau menilai pembangunan sudah berjalan dengan baik. View-nya indah sekali. Tidak ada catatan atau koreksi khusus,” tandasnya.


Sumber: TVRI