Para pemuka atau tokoh agama yang ada di Indonesia menyerukan kepada seluruh elemen bangsa dan umat untuk mempererat persatuan dan kesatuan pada masa pemilihan umum (Pemilu).
"Kami menyampaikan ini Forum Peduli Indonesia Damai, tentunya mengharapkan intinya Indonesia damai," ujar Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud di Gereja Katedral, Jakarta, Rabu.
Tokoh agama yang tergabung dalam Forum Peduli Indonesia Damai ini berkumpul di Gereja Katedral, Jakarta.. Para tokoh agama tersebut yakni Marsyudi Syuhud (mewakili Islam), M. Izzul Muslimin (Islam), Kardinal Mgr. Ignatius Suharyo (Katolik), Gomar Gultom (Kristen), Wisnu Bawa Tenaya (Hindu), Philip K. Wijaya (Buddha), Budi S. Tanuwibowo (Buddha), dan Sri Eko Sriyanto Galgendu (Pimpinan spiritual nusantara).
Marsyudi mengatakan forum tersebut dibentuk atas dasar keprihatinan terhadap kondisi kehidupan kebangsaan, merujuk pada fenomena politik nasional yang berpotensi destruktif serta untuk masa depan Indonesia.
Dalam paparannya, para tokoh agama tersebut membacakan sembilan poin seruan yang disampaikan secara bergiliran. Adapun isi seruannya, pertama, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, serta mengedepankan dan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi, kelompok/golongan, dan atau kepentingan partai politik.
Kedua, meneguhkan kembali konsensus kebangsaan Indonesia berbasis Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945, dalam seluruh aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
Ketiga, mendesak terselenggaranya pemilihan umum (Pemilu) tepat waktu, aman, damai, jujur, adil, bebas, rahasia, transparan dan bermartabat, serta mendesak terwujudnya netralitas penyelenggara Pemilu, netralitas aparatur; negara, pemerintah dan desa/kelurahan, dalam pelaksanaan pemilihan presiden/wakil presiden dan pemilihan legislatif.
Keempat, menjaga dan mewujudkan stabilitas sosial, politik dan keamanan nasional, serta menghentikan, mencegah dan menghindari berbagai upaya adu domba, penyebarluasan berita bohong (hoaks) yang berpotensi memecah-belah bangsa dan menghentikan aktivitas dan skenario konflik sosial dan konflik politik yang bisa mengarah pada situasi destruktif dan chaos.
Kelima, membangun kesiapsiagaan nasional untuk mewaspadai berbagai kemungkinan turbulensi politik dan berbagai ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan keamanan yang berbahaya dan merugikan kepentingan nasional.
Keenam, mendesak pemulihan rasa keadilan untuk rakyat, membersihkan institusi penegak hukum dari unsur KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), serta melakukan pengawalan berbagai upaya penegakan hukum, sesuai dengan amanat perundang-undangan dan hati nurani rakyat.
Ketujuh, mendorong terwujudnya “Rekonsiliasi Nasional” dan keakraban diantara para pemimpin bangsa, pemimpin agama dan para pemimpin politik untuk menyelamatkan kehidupan bangsa, kehidupan demokrasi yang beretika dan lebih serius mengupayakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kedelapan, menyerukan kepada semua warga bangsa untuk menggelorakan doa dan menggerakkan kekuatan spiritual demi dan untuk keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terakhir, mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat tradisi di seluruh Indonesia, untuk merapatkan barisan, memperkokoh serta meneguhkan solidaritas sosial dan solidaritas kebangsaan, sebagai gerakan Indonesia damai di semua tingkatan, secara terpadu dan berkelanjutan.
"Demikian ajakan, imbauan, dan penegasan kami. Semoga tujuan baik bersama ini dapat terwujud dengan baik," katanya.
Baca juga: KPU: Penugasan anggota KPPS penyandang disabilitas sesuai kemampuan
Baca juga: KPU: Penugasan anggota KPPS penyandang disabilitas sesuai kemampuan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).