TVRINews, Sepaku IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya dalam menjamin kepastian dan kemudahan berinvestasi di wilayah IKN. Seluruh proses perizinan dilakukan secara terpusat melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang memberikan efisiensi dan transparansi bagi para investor.
Investasi di Ibu Kota Nusantara terus menggeliat, seiring dengan masifnya pembangunan serta berkembangnya ekosistem pendukung di wilayah tersebut. Berbagai sektor menjadi incaran investor, mulai dari properti, ritel, pariwisata dan perhotelan, kuliner, pendidikan, hingga energi dan lingkungan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa tingginya minat investasi tidak lepas dari berbagai kemudahan yang ditawarkan. Salah satunya adalah tindak lanjut Letter of Intent yang diproses dalam waktu maksimal satu minggu sejak diterima.
“Seluruh proses perizinan dilakukan secara terpusat oleh Otorita IKN melalui sistem Online Single Submission. Bahkan, pengurusan sertifikat tidak dibebankan kepada investor, melainkan dilaksanakan oleh Otorita IKN bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN,” ujar Basuki Hadimuljono dikutip pada Senin (25/5/2025).
Para investor juga dipastikan akan menerima beragam insentif menarik, di antaranya Tax Holiday, Pembebasan sejumlah pajak dan bea masuk, Insentif Super Tax Deduction serta skema kepemilikan tanah yang kompetitif.
Langkah-langkah ini diambil untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik, sekaligus mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan Indonesia.
Baca Juga: MoU Pemkab Malaka dan Kejari Atambua, Bupati: Ini Langkah Awal Kawal Program Pemerintah
Sumber: TVRI