TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Hadiri Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara Hingga Tuntas

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara Hingga Tuntas

24 April 2024 10:18 WIB
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara Hingga Tuntas
Foto: Calon Presiden (Capres) dengan nomor urut 01, Anies Baswedandi rumah pemenangan Diponegoro X, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.

TVRINews, Jakarta

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan menghadiri sidang pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu, 24 April 2024 hari ini.

Pada kesempatan tersebut, Anies menerangkan kehadiran dirinya di sidang pleno tersebut sebagai wujud menghormati proses putusan MK.

“Ini adalah sebuah proses negara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah kita hadir bersama di sini menghormati proses,” kata Anies kepada awak media.

“Ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkannya semua bahwa pada sidang MK kemarin banyak sekali catatan-catatan yang harus menjadi bahan perbaikan,” sambungnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terkait penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Rabu, 24 April 2024 hari ini.

Penetapan ini didasari atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

"Kami rencananya pada hari Rabu 24 April 2024 jam 10 pagi, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih," kata Komisioner KPU Idham Holik.

Pewarta: Nirmala Hanifah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).