TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Singgung Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan Pemilu 2024 Terjadi Lagi

Singgung Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan Pemilu 2024 Terjadi Lagi

23 April 2024 09:30 WIB
Singgung Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan Pemilu 2024 Terjadi Lagi

TVRINews, Jakarta

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku khawatir akan terjadi berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan. Terutama pilkada yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

"Mengingat berbagai kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya," kata Hasto dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Selasa, 23 April 2024.

Hasto pun mengatakan lebih lanjut bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya didasarkan dengan hati nurani.

"Bahwa keputusan hakim MK seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang jernih berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," ucap Hasto.

Hasto pun mengucapkan terima kasih kepada para hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran dalam putusan PHPU untuk pilpres 2024.

"Jadi, kami mengucapkan terima kasih, mengapresiasi terhadap beberapa hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran. Untuk pertama kalinya sengketa pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," ujar Hasto.

Meski begitu, Hasto mengatakan, pihaknya menghormati putusan MK. Namun, perjuangan PDIP akan terus berjalan dengan berbagai cara termasuk melalui PTUN.

"PDI Perjuangan menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," tutur Hasto.

Baca Juga: Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK

Pewarta: Nisa Alfiani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).