TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Hakim Arief Beberkan Alasan Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Hakim Arief Beberkan Alasan Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

5 April 2024 11:55 WIB
Hakim Arief Beberkan Alasan Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang MK
Hakim Arief Beberkan Alasan Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

TVRINews, Jakarta

Hakim Konstitusi Arief Hidayat membeberkan alasan menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 (PHPU).

Arief mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon, dalam hal ini pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, berkaitan dengan keberpihakan lembaga kepresiden dan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres.

“Dalil pemohon menyebutkan keberpihakan lembaga keperesidan dan dukungan Jokowi dalam pilpres. Itu memunculkan beberapa hal, satu, cawe-cawe dan kemudian keterlibatan ASN, TNI, Polri yang tidak netral, ada sangkaan dugaan Pj Gubernur, Walikota yang ikut bermain,” kata Arief, Jumat, 5 April 2024.

Selain itu, kata Arief, ada juga peran Lurah dan Kepala Desa yang juga ikut cawe-cawe menggalang masa. Kemudian bansos yang dianggap mempunyai korelasi elektoral.

Oleh karenanya, hakim konstitusi memandang bahwa sangkaan dan dugaan tersebut perlu dibuktikan dalam persidangan lewat para pembantu presiden yang mana dalam hal ini adalah menteri.

“Tapi karena Presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus dijunjung tinggi oleh para stakeholder, maka kita panggil para pembantunya yang berkaitan dengan dalil pemohon,” tuturnya.

Pewarta: Intan Kusumawardani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).