TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Sidang Lanjutan PHPU Kembali Digelar, Ketua KPU Telat Hadir

Sidang Lanjutan PHPU Kembali Digelar, Ketua KPU Telat Hadir

3 April 2024 11:36 WIB
Sidang Lanjutan PHPU Kembali Digelar, Ketua KPU Telat Hadir
Sidang Lanjutan PHPU Kembali Digelar, Ketua KPU Telat Hadir

TVRINews, Jakarta

Proses persidangan sengketa terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali digelar, Rabu, 3 April 2024. Namun pada awal persidangan dibuka nampak Ketua KPU Hasyim Asy'ari terlambat datang. 

Pihak tim hukum dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serta pihak terkait yakni Prabowo-Ganjar sudah terlihat hadir di ruang sidang. Namun, Hasyim belum terlihat ketika sidang dibuka. Baru komisioner KPU lain yang hadir seperti Afifudin, August Mellaz dan Idham Holik yang terlihat hadir. Kemudian tim kuasa hukum dari KPU.

Dalam persidangan yang dimulai pada sekitar pukul 07.58 WIB. Ketua MK Suhartoyo turut mempertanyakan kepada tim Kuasa Hukum KPU lantaran Hasyim yang belum hadir.

"Pak Ketua enggak hadir?" tanya Suhartoyo kepada kuasa hukum KPU.

"Di dalam perjalanan Yang Mulia," jawab kuasa hukum KPU.

Pada kesempatan tersebut, Hakim Suhartoyo menilai bahwa kehadiran Ketua KPU sangat penting lantaran KPU sebagai pihak termohon mendapatkan kesempatan menyampaikan jawaban dan pembuktian.

"Ini penting karena yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini," ujar Suhartoyo.

Lebih jauh, tak berselang lama, Hasyim terlihat tiba di ruang sidang. Ia tiba Sekiranya pukul 08.05 WIB.

Agenda sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 di MK hari ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak KPU serta Bawaslu.

KPU membawa dua saksi dan satu ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang di MK pada hari ini, Rabu, 3 April 2024.

Kedua saksi itu adalah Yudistira Dwi Wardhana Asnar, Pengembang Sirekap ITB dan Andre Putra Hermawan, Pusdatin KPU. Kemudian ahli yang akan berbicara di sidang adalah Marsudi Wahyu Kisworo.

Selain KPU, pada hari ini juga saksi dan ahli dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan memberikan keterangan terkait sengketa Pilpres 2024. Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).