TVRINews, Jakarta
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait rencana mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Hasil Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya, Anies menyampaikan bahwa mereka akan memberitahu jika sudah ada pengumuman resmi hasil pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita nanti sesudah KPU mengumumkan secara resmi baru nanti ada respons," kata Anies di kediaman JK, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024.
Selain itu, Anies pun menyebutkan sholat saja belum dimulai jika belum adzan.
"Nanti akan ada respons. Itu semua nanti dikerjakannya nanti. Kan kalau belum mulai azannya jangan mulai salatnya ya kan," ujarnya.
Pewarta: Krisafika Taraisya Subagio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI