TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • TPN Ganjar-Mahfud Berharap MK Tidak Menjadi Mahkamah Kalkulator

TPN Ganjar-Mahfud Berharap MK Tidak Menjadi Mahkamah Kalkulator

20 Maret 2024 21:44 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Berharap MK Tidak Menjadi Mahkamah Kalkulator
dok. TVRINews.com/NisaAlfiani

TVRINews, Jakarta

Kepala Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan terkait dengan persiapan pihaknya jelang pengumuman penetapan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab menurutnya selalu ada pihak yang kalah dan menang pada kontestasi pemilu.

"Kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU dan apa pun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi," kata Todung Mulya Lubis seusai menghadiri acara buka bersama relawan di Posko Pemenangan Ganjar Mahfud, Jalan Teuku Umar 9, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.

Todung menegaskan, TPN Ganjar-Mahfud sejauh ini telah menyiapkan sejumlah permohonan yang ada di MK. Mantan Dubes itu menyebut gerakan ini dilakukan untuk menyelamatkan nilai demokrasi. 

"Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, saksi-saksi, fakta-fakta dan ahli-ahli," ucap Todung. 

Todung menambahkan bahwa ia berharap agar Hakim Konstitusi memberikan kesempatan atas permohonan yang disampaikan pihaknya. Mahkamah Konstitusi, kata dia, tidak boleh hanya menjadi Mahkamah Kalkulator. 

Adapun permohonan perselisihan hasil Pemilu itu akan diajukan pada 24 Maret 2024 mendatang. 

"Kan setelah diumumkan, kita ada waktu tiga hari dan setelah itu kita akan menyiapkan semuanya dan mungkin tanggal 24 kita akan ke MK," tuturnya.

Pewarta: Nisa Alfiani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).