TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Rampungkan Rekapitulasi 37 Provinsi, Tersisa Papua

KPU Rampungkan Rekapitulasi 37 Provinsi, Tersisa Papua

20 Maret 2024 17:40 WIB
KPU Rampungkan Rekapitulasi 37 Provinsi, Tersisa Papua
KPU Rampungkan Rekapitulasi 37 Provinsi, Tersisa Papua

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua Pegunungan dalam rapat pleno terbuka di gedung KPU RI Menteng, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Dengan demikian proses rekapitulasi telah selesai sebanyak 37 Provinsi dan menyisakan Provinsi Papua. 

Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Provinsi Papua Pegunungan, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-cawapres) nomer urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli perolehan suara dengan memperoleh sebanyak 838.382 suara.

"Saya kira demikian Bapak, Ibu. Bisa kita sahkan untuk hasil Pemilu Presiden di Papua Pegunungan? Bismillah, sah," kata Hasyim dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Rabu.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 284.184 suara dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. memperoleh 175.956 suara.

Diketahui, berdasarkan rekapitulasi nasional KPU telah mengesahkan perolehan suara pada 37 provinsi di tingkat nasional yakni; Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya, Jawa Barat, Maluku dan Papua Pegunungan.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).