TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Jelang Hasil Pemilu 2024, KPU Lanjut Rekapitulasi 2 Provinsi Tersisa

Jelang Hasil Pemilu 2024, KPU Lanjut Rekapitulasi 2 Provinsi Tersisa

20 Maret 2024 11:23 WIB
Jelang Hasil Pemilu 2024, KPU Lanjut Rekapitulasi 2 Provinsi Tersisa
Jelang Hasil Pemilu 2024, KPU Lanjut Rekapitulasi 2 Provinsi Tersisa

TVRINews, Jakarta

Menjelang proses penetapan dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar proses rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk dua provinsi tersisa hari ini. 

Diketahui bahwa dari 38 provinsi di Tanah Air, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi nasional di 36 provinsi. Sedangkan untuk wilayah di luar negeri telah dirampungkan seluruh proses rekapitulasi tingkat nasional di 128 PPLN. 

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan jika 38 provinsi telah selesai melakukan rekapitulasi nasional, pihaknya akan mempersiapkan berita acara dan Keputusan KPU

"kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Papua dan Papua Pegunungan," kata Hasyim, Rabu, 20 Maret 2024.

"Setelah semua provinsi selesai rekap, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," tambahnya.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).