TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU: Rekapitulasi Suara Capres-cawapres Kalimantan Barat Sah

KPU: Rekapitulasi Suara Capres-cawapres Kalimantan Barat Sah

11 Maret 2024 13:20 WIB
KPU: Rekapitulasi Suara Capres-cawapres Kalimantan Barat Sah
KPU: Rekapitulasi Suara Capres-cawapres Kalimantan Barat Sah

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Nasional untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Dalam proses rekapitulasi tersebut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mengungguli perolehan suara di wilayah tersebut. 

Berdasarkan pemaparan KPU Provinsi Kalimantan Barat, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 1.964.183 suara, kemudian pasangan Anies-Muhaimin memperoleh  718.641 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 534.450 suara.

"Hasil penghitungan suara, rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bisa kita sahkan. Bismillah sah," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada rapat pleno dikutip dalam tayangan YouTube KPU RI, Senin, 11 Maret 2024.

Pada kesempatan tersebut, pengesahan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional wilayah Kalimantan Barat dilakukan setelah mempertimbangkan kecocokan data pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah, yang berjumlah 3.277.815.

Diketahui bahwa daftar pemilih tetap di Kalimantan Barat berjumlah 3.958.561 orang, yang terdiri dari 2.017.565 orang laki-laki, dan sebanyak 1.940.996 orang perempuan.

Adapun rapat pleno rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Barat itu dimulai Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 20.40 WIB, karena menunggu kehadiran tim KPU Provinsi Kalimantan Barat. Sebelumnya KPU RI pun telah mengesahkan rekapitulasi dari Provinsi Bali dan Provinsi Bangka Belitung pada hari Minggu.

Baca Juga: Soroti Sejumlah Kerawanan Dalam PSU di Kuala lumpur, Bawaslu RI Lakukan Pengawasan Melekat

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).