TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Sebut Akan Lakukan Bimtek PTSP Untuk PSU di Kuala Lumpur

Bawaslu Sebut Akan Lakukan Bimtek PTSP Untuk PSU di Kuala Lumpur

7 Maret 2024 12:29 WIB
Bawaslu Sebut Akan Lakukan Bimtek PTSP Untuk PSU di Kuala Lumpur
Bawaslu Sebut Akan Lakukan Bimtek PTSP Untuk PSU di Kuala Lumpur

TVRINews, Jakarta

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan melakukan proses bimbingan teknis (Bimtek) ulang terhadap pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang nantinya akan bertugas mengawasi proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang mengungkapkan bahwa bimtek tersebut juga guna meminimalisir permasalahan yang terjadi dalam proses pemungutan suara. 

"Akan tetapi, waktu 'kan sangat terbatas saat itu. Untuk rekrutmen saja, sudah agak susah, eh bukan susah, harus benar-benar ekstra," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Lebih jauh, Bagja menyebut rencana tersebut juga menindaklanjuti beberapa catatan dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 yang membahas rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri. 

"Catatan pleno kemarin itu kemampuan PPLN (panitia pemilihan luar negeri), KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) agak bermasalah," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak ter-cover maupun tidak terverifikasi dengan baik juga menjadi catatan yang dipertimbangkan pihaknya.

Sementara itu, Bagja berharap pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur, Malaysia dapat berjalan dengan baik.

"Ya, semoga bisa dilaksanakan dengan baik. 'Kan ada permasalahan izin juga 'kan itu. Kami lagi tunggu KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI," tandasnya.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).