TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • PSU Kuala Lumpur, KPU Gerak Cepat Penuhi Logistik

PSU Kuala Lumpur, KPU Gerak Cepat Penuhi Logistik

7 Maret 2024 11:30 WIB
PSU Kuala Lumpur, KPU Gerak Cepat Penuhi Logistik
PSU Kuala Lumpur, KPU Gerak Cepat Penuhi Logistik

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus berupaya dalam menyukseskan proses penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia yang direncanakan akan berlangsung pada tanggal 9-10 Maret 2024 mendatang. 

Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan bahea pihaknya terus mengupayakan dalam memenuhi logistik PSU di Kuala Lumpur, Malaysia dapat selesai tepat waktu.

“KPU bergerak cepat dalam rangka memastikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan tepat waktu sesuai dengan yang telah dijadwalkan,” ucap Idham. 

Lebih jauh, Ia menyampaikan bahwa KPU menilai bahwa proses pemenuhan logistik PSU tersebut membutuhkan banyak waktu karena jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 280 tahun 2024 ditetapkan pemenuhan logistik untuk PSU terjadwal mulai dari 1 - 8 Maret 2024.

Sementara itu, proses PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

”Yang jelas tanggal 8 Maret 2024 KPU akan mengadakan bimbingan teknis pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” ujarnya.

Dia mengatakan pelaksanaan PSU dengan metode kotak suara keliling (KSK) dijadwalkan pada 9 Maret 2024 dan dengan metode tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

"Untuk metode KSK, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS," ujarnya.

Selanjutnya, pada 11 hingga 14 Maret 2024 langsung dilakukan rekapitulasi dan penyerahan hasil rekapitulasi penghitungan. Pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).