TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Hari Ini, KPU DIY Targetkan Logistik Pemilu Sampai ke PPK

Hari Ini, KPU DIY Targetkan Logistik Pemilu Sampai ke PPK

13 Februari 2024 14:08 WIB
Hari Ini, KPU DIY Targetkan Logistik Pemilu Sampai ke PPK
Hari Ini, KPU DIY Targetkan Logistik Pemilu Sampai ke PPK

TVRINews, Yogyakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY terus mematangkan persiapan menjelang pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024.

Distribusi logistik pemilu ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-DIY ditargetkan rampung, Selasa (13/2/2024), untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan, distribusi logistik pemilu pada Selasa, 13 Februari 2024, meliputi wilayah Kota Yogya, yakni Kemantren Tegalrejo, Kraton, Danurejan, Jetis, Mergangsan, Gondokusuman, Wirobrajan, Gedongtengen, Ngampilan, Gondomanan, Pakualaman, Mantrijeron, Umbulharjo dan Kotagede.

"Sementara untuk KPU Sleman, pada Selasa, 13 Februari 2025, akan mendistribusikan logistik pemilu ke Berbah dan Mlati. KPU Bantul ke Srandakan, Bantul, Bambanglipuro, Pandak, Pajangan dan Sanden. KPU Kulon Progo mendistribusikan logistik pemilu ke Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah dan Sentolo," ujar Ahmad Shidqi.

Shidqi menjelaskan lebih lanjut, bahwa pelaksanaan distribusi logistik Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 10 Februari lalu. KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi KPU kabupaten/kota pertama yang meluncurkan distribusi logistik dengan pertimbangan kondisi geografis dan cuaca.

"KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi KPU Kabupaten/Kota pertama yang meluncurkan distribusi logistik, dengan pertimbangan kondisi geografis dan cuaca. Peluncuran distribusi logistik ini dilaksanakan dengan dukungan dari para pemangku kepentingan, untuk pengamanan distribusi logistik selama proses distribusi," ucap Shidqi.

Sementara berkaitan kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan TPS, masing-masing KPPS telah selesai membagikan Model C.Pemberitahuan-KPU kepada pemilih.

Masing-masing KPPS juga telah melakukan pengumuman Hari Pemungutan Suara kepada warga sekitar menggunakan flyer yang ditempel, pengumuman Whatsapp Group, serta pengumuman menggunakan pengeras suara masjid maupun balai RW.

Untuk perlengkapan yang diterima oleh KPPS, terdiri dari perlengkapan yang berada di dalam kotak suara dan perlengkapan yang berada di luar kotak suara. Untuk perlengkapan yang berada di dalam kotak suara dapat dilihat di gambar berikut.

Sedangkan untuk perlengkapan yang berada di luar kotak suara adalah bilik suara, tanda pengenal, lem perekat, bolpoin, spidol, stiker nomor kotak suara (tercetak di Kotak Suara), label kotak suara (tertempel di Kotak Suara), Daftar Pasangan Calon dan Daftar Calon Tetap, salinan DPT yang ditempel pada papan pengumuman, salinan DPTb yang ditempel pada papan pengumuman, salinan DPT yang dibagikan kepada Saksi, salinan DPTb yang dibagikan kepada Saksi, serta flyer Informasi Penggunaan Hak Pilih di TPS.

Pewarta: Nisa Alfiani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).