TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • TPS 034 Manahan Masuk Kategori Rawan, Polres Solo Siapkan Komposisi Pengamanan

TPS 034 Manahan Masuk Kategori Rawan, Polres Solo Siapkan Komposisi Pengamanan

13 Februari 2024 14:08 WIB
TPS 034 Manahan Masuk Kategori Rawan, Polres Solo Siapkan Komposisi Pengamanan
Kapolres Solo Iwan Saktiadi (TVRINews/Intan Kw)

TVRINews, Solo

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan akan menempatkan komposisi 2 Polri dan 24 Linmas jika Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kedalam kategori rawan.

“Dengan menempatkan komposisi 2 Polri 14 TPS dan 24 Linmas itu adalah komposisi yang kita tetapkan jika TPS itu kita masukkan kategori rawan,” kata Iwan saat meninjau TPS 034 Manahan, Selasa, 13 Februari 2024.

“Namun demikian bukan hanya itu kategori itu kita tetapkan di seluruh TPS yang ada di Surakarta ini agar kita tidak abai artinya kita menetapkan skala tertinggi agar seluruhnya bisa berjalan dengan lancar, seluruhnya bisa berjalan dengan aman,” tambahnya.

Iwan mengatakan TPS 034 Manahan termasuk dalam kategori TPS rawan, sebab terdapat paslon yang akan menyalurkan hak suara di TPS tersebut. 

“Langkah ini adalah langkah yang dimitigasi dari Biro Ops Polda Jawa Tengah sehingga berdasarkan hasil pengamatan tentunya ada indeks kerawanan Pemilu dan lain sebagainya serta situasi yang berkembang saat ini termasuk keberadaan Walikota Surakarta sebagai calon wakil presiden dari salah satu paslon juga merupakan pertimbangan kami sehingga Surakarta ini menetapkan komposisi-komposisi seperti yang saya sebutkan tadi,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dan keluarga tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2024 di TPS 034 Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. 

“Benar, dari dulu Mas Gibran itu kan KK (red, Kartu Keluarga) sini dari awal Pak Jokowi menjabat jadi Walikota sampai presiden juga pak Gibrannya sendiri jadi walikota dia selalu nyoblos disini,” ujar Ketua KPPS 034 Manahan, Heru Mawanto.

Lebih lanjut, berdasarkan data Bawaslu Kota Solo, sebanyak 1.356 TPS masuk dalam kategori rawan. Ada tujuh indikator dalam pengkategorian TPS rawan, di antaranya penyalahgunaan penggunaan hak pilih, netralitas penyelenggara pemilu, keamanan, kampanye, distribusi logistik, lokasi, hingga kendala jaringan internet dan listrik.

Baca Juga: KPU Surakarta Pastikan Seluruh Logistik Pemilu Didistribusikan ke 1.773 TPS Hari Ini

Pewarta: Intan Kusumawardani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).