ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Wapres minta KPU antisipasi potensi kekurangan surat suara di Jakarta

Wapres minta KPU antisipasi potensi kekurangan surat suara di Jakarta

12 Februari 2024 19:41 WIB
Wapres minta KPU antisipasi potensi kekurangan surat suara di Jakarta
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (12/2/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dapat mengantisipasi potensi kekurangan surat suara di sejumlah daerah, terutama di Jakarta, karena tingginya animo masyarakat yang menggunakan hak pilih.

"Soal surat suara, saya berharap cadangan itu cukup. Akan tetapi, saya minta kepada KPU supaya mengantisipasi hal ini, terutama di daerah-daerah yang diperkirakan akan terjadi lonjakan seperti Jakarta," kata Wapres Ma'ruf saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin.

Wapres mengatakan bahwa KPU perlu mempersiapkan surat suara tambahan lebih dari 2 persen di daerah-daerah atau TPS yang berpotensi terjadi lonjakan pemilih, misalnya dari pemilih yang masuk daftar pemilih khusus (DPK).

KPU sendiri menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS sebanyak 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Adapun jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) menjadi salah satu indikator kerawanan yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Panwaslu Tokyo cek berlapis cegah potensi kecurangan
Baca juga: TII ajak semua pihak untuk mencegah kecurangan Pemilu 2024


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut ada tujuh indikator kerawanan yang paling banyak terjadi di TPS sehingga berpengaruh pada kelancaran tahapan pencoblosan surat suara pada hari Rabu (14/2).

Berkaca pada pelaksanaan pemungutan suara pemilu sebelumnya dan laporan dari pengawas pemilu di daerah, yaitu 125.224 TPS memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang tak memenuhi syarat, 119.796 TPS memiliki pemilih tambahan (DPTb), 36.236 TPS terkendala jaringan internet, 21.947 TPS berlokasi di dekat rumah calon presiden atau calon wakil presiden dan/atau posko atau rumah tim kampanye pemilu, 18.656 TPS berpotensi kedatangan daftar pemilih khusus (DPK), dan 10.974 TPS berada di wilayah rawan bencana.

KPU menetapkan pemungutan suara pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI dan pemilu anggota legislatif pada tanggal 14 Februari 2024. Akan tetapi, untuk TPS di luar negeri pemungutan suara berlangsung sejak 9 Februari.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Sumber: ANTARA