RRI

RRI Akan Kerja Sama dengan Lembaga Hitung Cepat

26 Januari 2024 06:31 WIB
RRI Akan Kerja Sama dengan Lembaga Hitung Cepat
Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo (videotron) menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Pembekalan Koordinator Pemberitaan dan Siaran serta Media Center Quick Report Pemilu 2024 di Vasa Hotel, Surabaya, Kamis (25/1/2024). (Foto RRI/ Anwar Yunus)

KBRN, Surabaya: Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) akan bekerja sama dengan sejumlah kembaga survei hitung cepat (quick count). Data lembaga survei tersebut akan diumumkan RRI saat pelaksanaan pemungutan suara memasuki sore hari pada 14 Februari 2024.

Demikin disampaikan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) I Hendrasmo. Tepatnya dalam sambutan membuka acara Pembekalan Koordinator Pemberitaan dan Siaran serta Media Center Quick Report Pemilu 2024.

"lMeski menggandeng lembaga survei, RRI tetap mengacu pada data pasti Komisi Pemilihan Umum (KPU. Saat ini, kita tidak melakukan hitung cepat, itu bukan tupoksi kita," kata Hendrasmo di Surabaya, Kamis (25/1/2024).

Hendrasmo memastikan, RRI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses Pemilu 2024. Perihal ini, akan membuat program baru hingga menjadi magnet atau daya tarik, agar menjadi rujukan semua orang di Indonesia.

Karena itu, melalui kegiatan pembekalan yang dilaksanakan selama dua hari itu, Hendrasmo menekankan, muncul inovasi  positif  dalam program. "Dengan jaringan yang besar digunakan untuk hal yang besar secara multi-platform," ujarnya.

"Melalui kegiatan pembekalan ini semoga menghasilkan planning (rencana) yang tepat. Menghasilkan program unggulan dalam kegiatan mengawal Pemilu 2024."

Turut hadir dan mendampingi Dewan Pengawas LPP RRI M Kusnaini, Direktur Program dan Produksi, Mistam, dan Kepala RRI Surabaya sebagai Ketua Panitia Pelaksana. Pembekalan ini diikuti sebanyak 230 peserta berasal dari Satuan Kerja  RRI seluruh Indonesia. (Anwar Yunus) 

Pewarta: Bara
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).