RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Antisipasi Pelanggaran Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024

Bawaslu Antisipasi Pelanggaran Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024

26 Januari 2024 01:30 WIB
Bawaslu Antisipasi Pelanggaran Jelang Pemungutan Suara Pemilu  2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono (kanan) dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Kamis (25/1/2024). (Foto: RRI NET)

KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengantisipasi potensi dugaan terjadinya pelanggaran menjelang pemungutan suara Pemilu 2024. Salah satunya potensi pencurian suara antarpeserta Pemilu 2024.

"Kejahatan tertinggi dalam demokrasi adalah kejahatan pencurian suara. Karena one man one vote one value," kata Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono. Hal itu dikatakannya dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Kamis (25/1/2024).

Menurut Totok, suara semua orang dalam pemilu adalah sama nilanya. Meski mempunyai latar belakang pendidikan dan struktur sosial berbeda. "Suara orang berpendidikan tinggi dengan orang yang tidak berpendidikan tinggi sama nilainya. Suara orang yang kaya dan tidak punya juga sama nilainya," ujar dia.

Selain itu, Bawaslu juga mengantisipasi praktik politik uang dalam perhelatan demokrasi ini. Totok  berharap pilihan politik karena materi yang diberikan seorang calon tidak terjadi dalam Pemilu 2024 ini. "Melakukan pilihan-pilihan karena materi, dan ini yang kita harapkan tidak terjadi. Karena apa? ini di bumi Pancasila di bumi gotong royong yang pesertanya adalah negarawan," ucapnya.

Totok berkomitmen untuk mempersempit ruang kejahatan pelanggaran pemilu. Untuk itu, ia mempersilakan masyarakat untuk memilih sesuai dengan hati nuraninya. "Kita berusaha bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain. Karena pemilu di Indonesia pemilu yang berbasis gotong royong," ujarnya. 

Di sisi lain, Totok meminta capres-cawapres dan para caleg mengajak masyarakat menuju pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dengan cara yang demokratis. Yakni dengan tidak melanggar peraturan perundang-undangan. "Kita harap mereka melakukan dengan cara yang elegan tidak mendiskreditkan atau menjelekkan satu dengan yang lain," katanya. 

Terkait hal itu, Bawaslu juga gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk penyelenggaraan pemilu damai, jujur, adil, dan demokratis. Apalagi, pemilu ini adalah ajang untuk mencari negarawan untuk pemerintahan mendatang. "Pemilu ini untuk memilih negarawan atau calon pemimpin yang berwatak negarawan. Sehingga, bisa mengendalikan ekonomi menjadi lebih baik," ucapnya.

Bawaslu telah mendapatkan sebanyak 777 pelanggaran pemilu dari para peserta pemilu 2024. Pelanggaran yang dilakukan salah satunya pemasangan alat peraga kampanye dan lainnya. "Tentu ini masih dugaan-dugaan dan belum bisa dibuktikan secara utuh. Tetapi ke depan, dugaan-dugaan itu harus kita hilangkan," ujar Totok.

 

Pewarta: Iman
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).