RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Usut Penyebab Videotron Anies Diturunkan di Bekasi

Bawaslu Usut Penyebab Videotron Anies Diturunkan di Bekasi

20 Januari 2024 11:45 WIB
Bawaslu Usut Penyebab Videotron Anies Diturunkan di Bekasi
Bangunan Grand Metropolitan Mall tampak dari udara (Foto: Dokumentasi/Grand Metropolitan Mall).

KBRN, Kota Bekasi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengusut kasus diturunkannya videotron calon presiden Anies Baswedan. Pengusutan dilakukan dengan mengklarifikasi pihak-pihak terkait.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengatakan, klarifikasi sudah dilakukan kepada Grand Metropolitan Mall. Mereka diklarifikasi sebagai pemilik lahan, tempat berdirinya videotron.

"Kami lakukan penelusuran, mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Kami datang ke Grand Metropolitan dan bertemu dengan pihak legalnya," kata Vidya, saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (19/1/2024).

Pihak Grand Metropolitan Mall menyebut, tanah tersebut dalam posisi disewakan. Adapun penyewa adalah penyedia jasa layanan videotron yang digunakan pihak Anies.

Dalam sewa menyewa tersebut, tertuang beberapa poin perjanjian. Salah satu isinya yaitu melarang pihak penyewa memasang iklan terkait politik.

Itulah yang menjadi alasan Grand Metropolitan Mall menurunkan videotron Anies. Sekalipun video iklan tersebut belum lama ditayangkan.

"Pihak Metropolitan Mall memutuskan videotron tersebut diturunkan. Alasannya pihak penyewa melanggar perjanjian sewa," ujar Vidya. 

Bawaslu akan mengklarifikasi penyedia jasa layanan videotron yang disewa Anies, dalam waktu dekat. Klarifikasi dimaksudkan agar Bawaslu mendapat informasi berimbang.

"Pihak penyewa lahan akan kita klarifikasi juga. Jadi kita harus mendengar keterangan dari kedua belah pihak," ucap Vidya.

Vidya juga menjanjikan akan mengumumkan hasil pendalaman yang Bawaslu lakukan. "Kita informasikan sebagai informasi publik untuk masyarakat, juga untuk menjaga integritas kami," katanya. 

Videotron iklan Anies terpasang di depan Grand Metropolitan Mall pada 15 Januari 2024. Namun, belum sampai 24 jam, videotron tersebut menghilang.

Spekulasi pun berkembang di publik. Banyak yang mengaitkan hal tersebut akibat intervensi oleh pihak-pihak tertentu.

Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).