RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Jumlah Personel Kurang, Bawaslu Wanti-wanti Pengawasan Kampanye Akbar

​Jumlah Personel Kurang, Bawaslu Wanti-wanti Pengawasan Kampanye Akbar

21 Januari 2024 10:37 WIB
​Jumlah Personel Kurang, Bawaslu Wanti-wanti Pengawasan Kampanye Akbar
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Humas Bawaslu RI)

KBRN, Jakarta: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tidak menampik, kalau lembaganya kekurangan personel untuk mengawasi Kampanye Akbar Pemilu 2024. KPU RI menetapkan, kampanye akbar pemilu dilakukan selama 21 hari, mulai tanggal 21 Januari-10 Februari 2024.

Dalam mengantisipasi kekurangan personel tersebut, Bagja mengaku, Bawaslu mengandalkan sistem teknologi komunikasi saat ini. "Kalau dibilang cukup, enggak, tapi kita ada koordinasi, namanya ada alat komunikasi dan lain-lain," kata Bagja dalam keterangan persnya, Sabtu (20/1/2024).

Selain menggandalkan teknologi komunikasi, Bagja mengaku, Bawaslu mengharapkan partisipasi pengawasan yang dilakukan masyarakat. Masyarakat diharapkannya, berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu.

"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk itu. Karena memang rapat umum kan cukup besar dan banyak orang," ucap Bagja.

Kemudian, Bagja menegaskan, memelototi kerawanan pelanggaran dalam kampanye akbar seperti pengerahan massa. Seperti dilibatkannya, terdapat anak-anak di bawah umur hingga politik uang.

"Pengerahan massa, ada anak-anak. Kemudian di luar yang tabrakan (bentrok antar pendukung,” ujar Bagja.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).