RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Kampanye Akbar Pemilu, Bawaslu Khwatirkan Bentrokan Antarpendukung Capres-Cawapres

​Kampanye Akbar Pemilu, Bawaslu Khwatirkan Bentrokan Antarpendukung Capres-Cawapres

21 Januari 2024 11:10 WIB
​Kampanye Akbar Pemilu, Bawaslu Khwatirkan Bentrokan Antarpendukung Capres-Cawapres
Capres 03 Ganjar Pranowo di dampingi istri dan anaknya saat melakukan Kampanye Akbar 2024 perdana di Jawa Barat, Minggu (21/1/2024). (Foto: Instagram @ganjarpranowo)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI merasa takut, potensi terjadinya bentrok antarpendukung capres-cawapres pada Kampanye Akbar Pemilu 2024. Tidak hanya itu, lembaga pengawas pemilu itu juga mewanti-wanti, anak-anak di bawah umur dilibatkan dalam kampanye akbar tersebut.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, lembaganya harus mewaspadai pelanggaran yang berpotensi terjadi di kampanye akbar. Bawaslu bakal melakukan mitigasi dan antisipasi untuk meredam pelanggaran pemilu dan bentrok antarpendukung peserta pemilu dan capres-cawapres.

"Kampanye akbar yang melibatkan banyak massa sangat rentan terjadi pelanggaran pemilu. Pengerahan massa, ada anak-anak, kemudian di luar yang tabrakan (bentrok antar pendukung,” kata Bagja dalam keterangan persnya, Sabtu (20/1/2024).

Tidak hanya itu, Bagja menuturkan, politik uang berupa serangan fajar juga sangat potensi terjadi selama kampanye akbar. “Biasanya penyebarannya di luar area kampanye,” ucap Bagja.

Ke depannya, Bagja mengaku, Bawaslu akan memaksimalkan peran personel pengawasan pemilu selama kampanye akbar. Meski diakuinya pula, Bawaslu sangat kekurangan personel dalam mengawasi kampanye akbar.

“Kalau dibilang cukup, enggak, tapi ya tentu kita ada koordinasi, namanya ada alat komunikasi dan lain-lain. Kan bisa kemudian kita lakukan komunikasi,” ujar Bagja.

Di ketahui, KPU RI menetapkan Kampanye Akbar Pemilu 2024 dilakukan selama 21 hari. Yakni, dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).