TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Todung Mulya Lubis: Politisasi Bansos yang Ditafsirkan Menguntungkan Paslon Tertentu

Todung Mulya Lubis: Politisasi Bansos yang Ditafsirkan Menguntungkan Paslon Tertentu

3 Januari 2024 19:24 WIB
Todung Mulya Lubis: Politisasi Bansos yang Ditafsirkan Menguntungkan Paslon Tertentu
Todung Mulya Lubis: Politisasi Bansos yang Ditafsirkan Menguntungkan Paslon Tertentu

TVRINews, Jakarta

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, bahwa saat ini ia mengacu pada pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang menyebut bansos itu adalah kebijakan Presiden Jokowi, pemberian Presiden Jokowi, kedermawanan Presiden Jokowi. Karena itu, mereka yang mendengarkan pidato Zulkifli Hasan diminta untuk memilih Gibran pada Pilpres 2024. 

"Apa yang dilakukan Zulkifli Hasan adalah politisasi bansos untuk kepentingan paslon tertentu. Dan, ini bukan saja salah. Jelas apa yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan itu bisa disebut politically incorrect, politically wrong and politically unethical," kata Todung, Rabu, 3 Januari 2024

Mengacu pada fenomena pembagian bansos, TPN Ganjar-Mahfud menyerukan agar penyaluran bansos jangan dipolitisasi, apalagi diklaim sebagai bentuk kebaikan hati Presiden Jokowi. 

Todung melanjutkan, bahwa bansos merupakan program pemerintah yang diusulkan ke DPR RI, melalui pembahasan, dan disetujui DPR, kemudian disalurkan lewat Kementerian Sosial. 

"Jadi, kalau mau diklaim, seharusnya kredit diberikan kepada semua pihak, baik pemerintah dan DPR,  yang notabene berkontestasi dalam Pemilu 2024," ujar Todung.

Praktisi hukum ini sangat menyayangkan persepsi publik yang diarahkan bahwa bansos ini adalah kebaikan hati pemerintahan Jokowi, yang menguntungkan paslon tertentu. 

Tak hanya itu, tanggapan dari TPN Ganjar-Mahfud agar penyaluran bansos sebaiknya tidak disalurkan pada masa kampanye agar tidak dipolitisasi pun dianggap sebagai sikap untuk menghentikan penyaluran bansos.

"TPN Ganjar-Mahfud tidak mengadvokasi penghentian bansos. TPN setuju bansos diteruskan karena rakyat memang membutuhkan itu. Yang kami kritisi adalah bansos itu dari uang rakyat, yang penyalurannya disetujui oleh DPR bersama pemerintah. Marilah kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini, jangan ada klaim sepihak," tegas Todung. 

Todung mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud menghendaki proses Pilpres 2024 berlangsung  jujur, adil, dan berlandaskan hukum.

Dengan demikian, segala bentuk politik uang termasuk politisasi bansos atau kebijakan pemerintah yang disetujui DPR harus menjadi perhatian semua pihak yang bertanggung-jawab terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. 

“Perlu diingat, TPN Ganjar-Mahfud sudah berjanji akan meluncurkan KTP Sakti, yang isinya adalah aggregasi semua bansos dalam satu kartu. Inilah wujud komitmen paling tinggi  Ganjar-Mahfud untuk  menyejahterakan rakyat Indonesia," tutur Todung.

Pewarta: Nisa Alfiani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).