RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Tetapkan Titik Lokasi Kampanye di Kabupaten Tangerang

KPU Tetapkan Titik Lokasi Kampanye di Kabupaten Tangerang

28 November 2023 19:50 WIB
KPU Tetapkan Titik Lokasi Kampanye di Kabupaten Tangerang
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di kantornya mengatakan telah menetapkan titik kampanye. (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

​KBRN, Tangerang: KPU Kabupaten Tangerang menetapkan titik lokasi jadwal kampanye. Yakni untuk rapat umum, pertemuan tatap muka dan tempat pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2024. 

Seluruhnya tersebar pada 29 kecamatan dengan enam daerah pemilihan (dapil). Demikian disampaikan Ketua Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar, Selasa (28/11/2023).

"Kita sudah tentukan untuk titik-titiknya, yaitu ada di enam Dapil dari 29 kecamatan yang ada. Penetapan lokasi dan jadwal kampanye bersama sesuai PKPU 15 terkait tahapan dan jadwal kampanye sesuai yang dikeluarkan KPU RI," ujar Umar. 

Menurut Umar, lokasi kampanye rapat umum untuk Pemilu itu telah ditetapkan sejak pertengahan November tahun ini. Kemudian, selain menetapkan lokasi rapat umum, juga sudah menetapkan lokasi yang boleh dan tidak boleh untuk pemasangan alat peraga kampanye.

"Memang kalau bicara kampanye ini ada beberapa metode, dan nanti dari metode itu kita bagi dua tahap. Untuk tahap pertama sampai 10 Februari 2024 kita sudah fasilitas untuk titik-titik pemasangan APK," ucapnya.

Adapun dari keenam Dapil tersebut yakni, dapil I meliputi Kecamatan Balaraja, Jayanti, Tigaraksa, Jambe, Cisoka dan Solear. Sementara untuk dapil II, Kecamatan Kresek, Kronjo, Mauk, Kemiri, Sukadiri, Sukamulya, Gunung Kaler dan Mekar Baru.

Selanjutnya, dapil III adalah kecamatan Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan dan Sepatan Timur. Kemudian, Dapil IV meliputi kecamatan Pasar Kemis, Rajeg dan Sindang Jaya. Sedangkan dapil V, Kecamatan Curug, Cikupa, dan Panongan. 

Davil VI kecamatan Legok, Pagedangan, Cisauk dan Kelapa Dua. Untuk pemasangan APK sudah keluar aturan. 

"Aturan itu bahwa ada beberapa tempat yang dilarang. Mulai dari tempat ibadah, pendidikan, kesehatan dan di jalan protokol," kata dia.

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Beri
Sumber: RRI

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).