ANTARA

Putusan MK terkait ambang batas parlemen

2 Maret 2024 07:00 WIB WIB
'.$title_alt.'
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian terkait ketentuan ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dalam sidang pengucapan putusan, Kamis (29/2).


Sumber: ANTARA

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).