ANTARA

  • Beranda
  • Video
  • KPU Temanggung musnahkan 7.211 surat suara rusak

KPU Temanggung musnahkan 7.211 surat suara rusak

13 Februari 2024 12:36 WIB
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah memusnahkan 7.211 surat suara rusak di percetakan, Selasa (13/2). Dari jumlah tersebut, kerusakan terbanyak ada pada surat suara DPD yakni 4.195 lembar. (Firman Eko Handy/Dudy Yanuwardhana/Nanien Yuniar)

Reporter: Firman Eko Handy
Sumber: ANTARA

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).