ANTARA

  • Beranda
  • Video
  • 1.171 APK di Babel diduga melanggar, terpasang di lokasi terlarang

1.171 APK di Babel diduga melanggar, terpasang di lokasi terlarang

15 Desember 2023 20:31 WIB
ANTARA -  Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat publikasi hasil pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Babel, Jumat (15/12). Pada rapat tersebut diumumkan bahwa sebanyak 1.171 alat peraga kampanye (APK) diduga melanggar ketentuan. Dugaan pelanggaran terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota dengan pelanggaran berupa pemasangan APK di tempat yang tidak sesuai atau dilarang. (Chandrika Purnama Dewi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

Reporter: Chandrika Purnama Dewi
Sumber: ANTARA

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).